Amuntai (MAN 2 HSU) – Setelah beberapa tahun vakum, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali melakukan perekaman e-KTP untuk siswa-siswi MAN 2 HSU yang sudah berumur 16 tahun ke atas dan yang belum mempunyai KTP.
Kegiatan yang dilaksanakan dari pukul 09.00 Wita di depan kantor Dewan Guru MAN 2 HSU, Sabtu (17/09/22).
Kepala TU MAN 2 HSU Nasripani, MA menyampaikan beberapa persyaratan yang harus dibawa siswa yang sebelumnya sudah terdata untuk mengikuti perekaman e-KTP.
“Silahkan untuk membawa fotocopy kartu keluarga. Dan kalian juga diperbolehkan untuk membawa pakaian bebas untuk dipakai saat pemotretan nanti,” ujar Nasripani, MA.
Para siswa-siswi terlihat antusias selama mengikuti proses perekaman e-KTP, mulai dari mengisi data, menyerahkan data sampai pengambilan foto dan sidik jari.
Plt. Kamad MAN 2 HSU H.Nasrullah, S.Pd, MM menyambut baik pihak Disdukcapil dan mendukung kegiatan perekaman e-KTP.
“Alhamdulillah dengan adanya kegiatan perekaman e-KTP ke madrasah, siswa tidak perlu lagi repot-repot untuk datang dan mengantre lama di Disdukcapil, tentunya hal ini menjadi dapat mempermudah siswa,” ujar Nasrullah.
Nasripani, MA, Kaur TU MAN 2 HSU mengatakan pihak Disdukcapil akan menjadwalkan ulang kedatangannya untuk melanjutkan perekaman e-KTP.
“Karena banyaknya siswa terdata yang mengkuti perekaman e-KTP ini, maka pihak Disdukcapil nantinya akan datang kembali ke madrasah untuk melanjutkan perekaman,” ujar Nasripani.
Siswa yang melakukan perekaman e-KTP ini meliputi siswa kelas X, XI dan XII yang berusia 16 tahun keatas dan yang belum memiliki e-KTP.