Dalam upaya pengenalan dan kesadaran hukum dikalangan pelajar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan adakan Program “Jaksa Masuk Madrasah” (JMM) yang dilaksanakan di Aula MAN 2 HSU, dihadiri oleh perwakilan siswa/i dari MAN 2 HSU, MAN 3 HSU, MAN 5 HSU turut hadir juga Kepala MAN 2 HSU, Kepala MAN 3 HSU, Kepala MAN 5 HSU serta guru pendamping. Kamis (17/10/24).
Acara dimulai dengan sambutan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. HSU, Nahdiyatul Husna. Dalam sambutannya, Husna menyampaikan kepada siswa/i agar terlebih dahulu mengenali hukum. “Kenali hukum tapi jauhi hukuman. Inilah yang kita harapkan dari kegiatan ini.” Ucap Husna.
Yuni Priyono, Kasi Penkum Kejati Kalsel mengatakan, program JMM bertujuan memberikan pengenalan dan kesadaran akan hukum di dunia pendidikan kepada pelajar dengan materi salah satunya kenakalan remaja.
Lebih lanjut, Priyono berharap siswa/i tidak terlibat bahkan terjerumus dalam kenalan remaja yang berdampak pada proses hukum dan sanksi hukuman.
Puncak kegiatan, siswa/i terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab yang diadakan sehingga menjadikan kegiatan tersebut menjadi kegiatan dengan diskusi dua arah. Kegiatan berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Beri Komentar